Rabu, 27 Mei 2015
Ilmu Hukum
Saya memilih ilmu hukum karena pada zaman saat ini dimana hukum yang berlaku di indonesia kurang adil, sehingga saya ingin sekali mempelajari bidang ini. Dimana saya yang ingin membela masyarakat yang tertindas oleh ketidakadilan hukum di negeri ini. Ilmu hukum mencakup bidang yang luas meliputi hak asasi manusia, hukum kepemilikan hingga hukum perdagangan. Secara umum perjalanan atau perkembangan ilmu hukum ada dua konsep yaitu,konsep hukum sebagai nilai dan konsep hukum sebagai peraturan. konsep hukum sebagai nilai ialah nilai nilai tertentu harus menjadi ide atau isi hukum. sedangkan konsep hukum sebagai peraturan ialah peraturan yang dibuat oleh pihak penguasa.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar